Sadis! Dua Tetangga Bunuh Ibu Arisan Demi Rp40 Juta

KRIMINAL383 Dilihat

Derapperistiwa.id | Pekanbaru,

Kepolisian Daerah (Polda) Riau akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang wanita berinisial LDR (43) di Desa Tambang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Yang mengejutkan, pelakunya ternyata adalah tetangganya sendiri!

Konferensi pers digelar pada Jumat (4/7/2025) di Gedung Media Center Polda Riau, dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto bersama Dirreskrimum Kombes Pol Asep Darmawan dan jajaran.

Kasus berdarah ini bermula pada 23 Februari 2025. Korban ditemukan tewas di dapur rumahnya dengan luka parah di bagian kepala. Autopsi mengungkap kematian korban disebabkan oleh benturan benda tumpul yang menyebabkan cedera batang otak.

“Tak hanya kehilangan nyawa, korban juga kehilangan uang tunai Rp40 juta dan sejumlah perhiasan emas. Motif pelaku murni karena ekonomi,” ujar Kombes Pol Asep Darmawan.

Ciri-ciri di tempat kejadian menimbulkan kecurigaan. Tak ada kerusakan pintu atau jendela, namun pintu belakang terbuka. Hal ini mengindikasikan korban mengenal pelaku dan kemungkinan membukakan pintu sendiri.

Setelah empat bulan penyelidikan intensif dengan metode scientific crime investigation, dua pelaku berhasil ditangkap pada 29 Juni 2025. Mereka adalah ZA alias SL (1986) dan MI alias I (1985), warga Danau Bingkuang yang tinggal persis di samping rumah korban.

Ironisnya, rumah kosong milik orang tua korban justru dijadikan tempat kumpul dan pesta narkoba oleh para pelaku. Mereka mengetahui korban tinggal seorang diri dan baru saja menerima uang arisan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita alat bukti berupa besi dan obeng yang digunakan untuk menganiaya korban. Pembuktian dilengkapi dengan lie detector dan analisis forensik yang menguatkan keterlibatan kedua tersangka.

Kini, ZA dan MI dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Keduanya terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

“Kasus ini menunjukkan betapa kejahatan bisa datang dari orang yang kita kenal. Kami akan kawal hingga tuntas,” tegas Kombes Asep.

Sementara itu, Lismaniar, kakak korban, menyampaikan terima kasih kepada kepolisian. “Kami berharap para pelaku dihukum seberat-beratnya. Mereka bukan hanya mencuri, tapi membunuh dengan keji,” katanya penuh haru.**(Pajar Saragih).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *