Bocah Nekat Gasak Toko Emas Bangkinang! Tim Resmob Sikat Dua Pelaku, Barang Bukti Disembunyikan

KRIMINAL396 Dilihat

Derapperistiwa.id | Bangkinang,

Aksi kriminal di Kota Bangkinang kembali membuat geger. Kali ini, dua remaja tanggung berani membobol toko perhiasan Sinar Jaya di Jalan Sudirman. Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) itu terjadi Selasa dini hari, 15 Juli 2025, sekitar pukul 02.40 WIB dan mengakibatkan kerugian jutaan rupiah.

 

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, mengungkapkan bahwa pencurian ini baru diketahui pemilik toko, RH (38), pada pagi harinya setelah menerima laporan dari karyawan yang mencurigai adanya kejanggalan: colokan CCTV tercabut dan lampu yang awalnya mati tiba-tiba menyala.

 

Kecurigaan itu terbukti. Setelah dicek, uang tunai sebesar Rp7 juta raib dari dalam laci etalase. Tak ingin kecolongan lebih jauh, korban langsung melaporkan kejadian ke Polres Kampar.

 

Respon cepat pun dilakukan. Tim Resmob Satreskrim Polres Kampar melakukan penyelidikan kilat. Dari keterangan saksi dan jejak digital, dua pelajar nekat masing-masing RF (15) dan FA (14) berhasil diringkus sepekan kemudian, Selasa 22 Juli 2025, di dua lokasi berbeda: Desa Muara Uwai dan Desa Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang.

 

Dari interogasi, keduanya mengakui aksi bejat mereka dan bahkan menyerahkan barang bukti berupa kalung perak dan liontin. Lebih miris lagi, barang lainnya dititipkan ke seorang bernama Royan yang tidak tahu menahu bahwa itu hasil pencurian. Royan pun turut diperiksa, dan barang bukti tambahan berhasil disita di Desa Binuang.

 

Kini, dua pelaku belia itu harus berurusan dengan hukum dan dijerat Pasal 363 KUHP. Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan ketangkasan Tim Resmob Polres Kampar dalam memburu pelaku kriminal tanpa pandang usia.**(Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *