Derapperistiwa.id | Jakarta,
Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-80, Presiden RI menyampaikan Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan di hadapan jajaran anggota legislatif di Gedung DPR RI. (15 Agustus 2025)
Dalam pidatonya, Presiden menegaskan tekad membangun Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera di tengah badai ketidakpastian global. Data menunjukkan ketahanan ekonomi nasional yang solid: pertumbuhan ekonomi 5,12%, konsumsi masyarakat naik 4,97%, investasi melonjak 6,99%, ekspor meroket 10,67%, pengangguran terbuka turun menjadi 4,76%, disertai penurunan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja baru.
RUU APBN 2026 mengusung prioritas keberlanjutan program strategis rakyat, meliputi : Subsidi pupuk, BBM, listrik, dan LPG 3 kg,Pengembangan lumbung pangan dan energi terbarukan,Percepatan Program Makan Bergizi Gratis bagi 82,9 juta penerima manfaat,Perluasan Program Indonesia Pintar, KIP Kuliah, dan beasiswa LPDP,Peningkatan gaji serta kompetensi guru,Bantuan iuran asuransi kesehatan,Pinjaman berbunga rendah untuk Koperasi Desa Merah Putih,Modernisasi alutsista dan industri pertahanan dalam negeri,Pembangunan tiga juta rumah untuk rakyat
Presiden menutup pemaparannya dengan ajakan untuk bersatu mengawal APBN 2026 sebagai tonggak menuju Indonesia Emas 2045, di mana seluruh rakyat menikmati kemerdekaan yang sesungguhnya,kemerdekaan yang memberi kesejahteraan nyata di setiap sudut negeri. (Pajar Saragih / redaksi).







