Derapperistiwa.id | Kota Probolinggo,
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kota Probolinggo dan LSM Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) pada Jumat (19/9/2025) sempat memantik harapan publik akan penindakan tegas terhadap praktik perjudian sabung ayam.
Dalam forum itu, perwakilan GMPK, Solehudin, secara terbuka menyoroti dua titik lokasi yang disebut sebagai arena sabung ayam, yakni di Kelurahan Wiroborang dan Kebonsari Wetan.
“Kami sudah melapor ke pihak berwajib, tapi tidak ada hasil. Bahkan ada indikasi oknum ikut bermain dalam praktik ini,” tegas Solehudin di hadapan anggota dewan.

Namun, desakan yang sempat disambut DPRD dengan janji komitmen “jangan diam, karena diam berarti membiarkan perjudian merajalela,” kini dipertanyakan publik.
Arena Sabung Ayam Tetap Bebas Beroperasi
Pantauan hingga Rabu (23/9/2025) menunjukkan arena sabung ayam di Wiroborang dan Kebonsari Wetan masih beraktivitas.
Seorang warga mengaku kecewa:
“Janji DPRD cuma omon-omon. Nyatanya sabung ayam masih jalan terus, bahkan makin terang-terangan.”
Sikap diam DPRD yang sebelumnya vokal di forum menimbulkan tanda tanya besar: apakah para wakil rakyat benar-benar berkomitmen, atau hanya mencari panggung politik?
Indikasi Perlindungan Oknum Aparat
Lebih parah lagi, praktik sabung ayam ini diduga tak hanya dibiarkan, tapi juga “dilindungi” oknum aparat penegak hukum.
Beberapa warga menyebut ada aparat yang tutup mata, bahkan ada indikasi oknum menikmati setoran dari pengelola arena.
Isu makin liar dengan dugaan keterlibatan oknum TNI AL yang disebut kerap hadir atau memberi “backup” di lokasi tertentu. Meski belum terbukti resmi, kabar ini menambah frustrasi publik yang merasa perjuangan melawan judi terbentur tembok kokoh bernama kolusi.
Dampak Sosial Mengintai, Kota Judi di Depan Mata
Sabung ayam bukan sekadar perjudian, melainkan ancaman sosial. Mulai dari rusaknya moral generasi muda hingga tindak kriminal akibat peredaran uang haram.
Jika dibiarkan, Probolinggo terancam jadi wajah baru ‘kota judi’ yang menggerogoti nilai masyarakat.
Gelombang kekecewaan publik terus membesar. Masyarakat menagih DPRD agar tidak sekadar beretorika, melainkan benar-benar berpihak pada rakyat.
Mereka juga mendesak aparat hukum bertindak bersih, tegas, dan tanpa pandang bulu, agar praktik sabung ayam bisa diberantas sampai ke akar. (Edi / Tim red).







