Usai Aksi Damai Para Petani Akan Audiensi Menagih Janji Bupati Sudewo Setelah Tuntutan Dikaji

NASIONAL27 Dilihat

Derappeeistiwa.id | Pati,

6 Oktober 2025, Usai Aksi damai di depan kantor Bupati dan Gedung DPRD Pati pada 24 September  2025 lalu, Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) dan Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (GERMAPUN) , kembali lakukan aksi mendatangi Kantor Bupati Pati untuk mengirimkan surat permohonan audiensi kepada BUPATI PATI. Adapun tujuan audensi, untuk memastikan surat pernyataan tertulis terhadap tuntutan JM- PPK dan GERMAPUN yang disampaikan saat aksi damai dalam memperingati Hari Tani Nasional pada tanggal 24 September 2025 lalu.

Kepada awak media Koordinator aksi Gun Retno menyampaikan beberapa poin tuntutan.  Adapun beberapa poin tuntutan tersebut yaitu: (1) Menuntut Bupati Pati untuk menutup aktivitas penambangan di Pegunungan Kendeng; (2) Menuntut Kepada Bupati Pati untuk membuat pernyataan tertulis terkait menghentikan rencana Pembangunan Pabrik Semen di Pegunungan Kendeng; (3) Menuntut Kepada Bupati Pati untuk melakukan penghijauan di Pegunungan Kendeng sebagai upaya pelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya bencana ekologis; (4) Menuntut Kepada Bupati Pati sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Tingkat Kabupaten untuk Mengusulkan lahan nenek moyang petani Pundenrejo sebagai Tanah Obyek Reforma Agraria;

Keempat tuntutan tersebut juga sudah disampaikan oleh JM-PPK dan GERMAPUN saat beraudensi dengan Bupati Pati dan dalam pertemuan tersebut, BUPATI PATI mengatakan akan mengkaji keempat tuntutan tersebut dan berjanji akan memberikan keputusan dalam waktu 14 hari. Oleh karena itu, JM-PPK dan GERMAPUN mengirimkan surat permohonan audiensi agar diterima pada 14 hari usai aksi damai yakni pada tanggal 8 Oktober 2025 di Pendopo Kabupaten Pati dan memenuhi tuntutan dari JM-PPK dan GERMAPUN.**(Tim Redaksi PRIMA).

Sumber : jursidnusantara.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *