Pengurus BP4 Kecamatan se-Pekanbaru Resmi Dikukuhkan

RIAU662 Dilihat

Derapperistiwa.id | Pekanbaru –

Ketua Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Pekanbaru Drs. H. Marzai secara resmi mengukuhkan 14 pengurus BP4 di tingkat kecamatan seluruh pekanbaru dengan masa khidmat 2025-2029. Pengukuhan diadakan di gedung MDI Kota Pekanbaru pada Rabu (15/10/2025).

Hadir dalam pengukuhan Kakan Kemenag Pekanbaru, Drs. H. Syahrul Mauludi, MA, Kepala Pengadilan Tinggi Agama Riau Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H, Ketua BP4 Pekanbaru Drs. H. Marzai serta para pengurus BP4 Kecamatan se Pekanbaru dan para penyuluh agama.

Usai mengukuhkan, Ketua BP4 Pekanbaru Drs. H. Marzai serta mengucapkan selamat kepada kawan-kawan pengurus kecamatan yang baru dikukuhkan. “Semoga rekan-rekan dapat menjalankan tugas mulia ini secara bertanggung jawab,” ungkapnya.

Marzai menyebut salahsatu tugas dari pengurus BP4 adalah memberikan ketahanan keluarga atau menyelamatkan rumah tangga melalui nasihat perkawinan yang diberikan.

“BP4 sudah berdiri selama 65 tahun, saat itu banyak kasus rumah tangga, saat ini kasus perceraian kenyataan masih banyak dan terus meningkat oleh karena itu pentingnya peran dari pengurus BP4 untuk menekan angka perceraianperceraian,” tegasnya.

Dikatakan Marzai, BP4 merupakan tugas mulia, Ketahanan negara bergantung kepada ketahanan rumah tangga dan P4 mempunyai kegiatan ada yang sifatnya di hulu dan hilir,

“Di hulu kita mengadakan kegiatan bimbingan perkawinan pranikah dimana setiap calon pengantin diwajibkan mengikuti bimbingan perkawinan sebelum nikah.

Untuk di hilir kata Marzai, BP4 juga akan berpartisipasi menjadi konsultan, memediasi dan mengadvokasi jika ada problem rumah tangga.

“Kepada rekan rekan yang baru dikukuhkan mari kita bersinergi untuk memfasilitasi calon pengantin di Pekanbaru supaya mereka dibimbing dan dibekali sebelum melaksanakan pernikahan agar konflik dalam rumah tangga tidak berujung kepada perceraian,” tandanya.

Sementara, Kakan Kemenag Kota Pekanbaru Drs. H. Syahrul Mauludi, MA merasa bersyukur atas terselenggaranya pengukuhan BP4 kecamatan. Ia Kenapa karena memang tugas

“Untuk membina keluarga sakinah mawadah warahmah sangat dibutuhkan BP4, dengan adanya BP4 Kecamatan persoalan-persoalan rumah tangga itu bisa nanti diselesaikan sehingga tidak sampai ke pengadilan,” bebernya.

Lanjutnya, kita tentu mengarahkan kepada masyarakat pekanbaru untuk mengikuti bimbingan perkawinan melalui lembaga yang sudah teruji seperti BP4.

“Semoga ke depan pengurus BP4 kecamatan yang baru dikukuhkan bisa bekerja secara maksimal demi terciptanya ketahanan keluarga yang tidak mudah bercerai walau banyak permasalahan,” harapnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *