Kades Gondol Rp 5,4 M, Polres Lahat Diduga Mandek, Polda Sumsel Harus Turun Tangan!

NASIONAL930 Dilihat

Derappeeistiwa.id | Lahat,

Dugaan korupsi dana desa dengan nilai mencengangkan sebesar Rp 5,4 miliar mengguncang Desa Lubuk Layang Ilir, Kabupaten Lahat. Ironisnya, desa yang masih berstatus tertinggal justru menjadi ladang bancakan uang rakyat dengan pola pemalsuan tanda tangan, proyek fiktif, dan manipulasi LPJ anggaran.(26/10/25).

Namun publik kini geram — sebab penyidikan di Polres Lahat diduga mandek tanpa kejelasan.

Desakan agar Polda Sumsel dan Kejaksaan turun langsung semakin keras terdengar, menyusul kecurigaan adanya upaya perintangan hukum di tingkat bawah.

Modus Kejahatan Rapi dan Terencana

Berdasarkan temuan Bukti Audit Digital (BAD-01) yang mencakup delapan tahun anggaran, kasus ini memperlihatkan modus korupsi sistematis, bukan kesalahan administratif biasa.

Pemalsuan Tanda Tangan Sekdes (Sdr. M):

Tanda tangan Sekdes yang juga menjabat PPKD diduga dipalsukan dalam seluruh Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa.

Langkah ini membuka celah besar untuk menguras dana tanpa kontrol resmi.

Proyek Sumur Bor Mangkrak Rp 1,12 Miliar (2019–2024):

Anggaran sumur bor yang mencapai Rp 360,4 juta pada 2019 dan proyek lanjutan hingga 2024, kini tak jelas hasilnya.

Warga menyebut proyek tersebut mangkrak dan tidak berfungsi.

Proyek Fiktif “Karamba Perikanan Darat” (2024):

Dana Rp 87,4 juta raib, namun proyek tak pernah ada di lapangan — murni laporan di atas kertas.

Sementara itu, Saksi Kunci (SK-01) mengungkap adanya upaya suap oleh Kades untuk menghentikan proses hukum.

Jika terbukti, ini termasuk tindak pidana Obstruction of Justice, atau perintangan penyidikan.

Desakan Publik: Hukum Jangan Tumpul ke Atas

Ketua Relawan Rambo Sumatera Selatan, Ali Sopyan, menilai kasus ini bukan sekadar penyimpangan keuangan desa.

“Kerugian Rp 5,4 miliar itu perampokan sistematis terhadap rakyat miskin. Ini bukan salah tulis angka, tapi strategi jahat yang menghancurkan keadilan sosial.”

Ia juga menegaskan, “Kalau benar ada suap dan perintangan hukum, aparat harus tegas! Jangan biarkan hukum kalah oleh uang!”

Polda Sumsel Diminta Ambil Alih

Minimnya progres di Polres Lahat membuat masyarakat kehilangan kepercayaan.

Publik menilai penyelidikan ini harus diambil alih oleh Polda Sumsel dan Kejaksaan Tinggi untuk menjamin independensi dan transparansi hukum.

Desakan utama publik antara lain:

1. Audit Forensik Total oleh Polda dan Kejati untuk membuka jejak digital LPJ yang diduga palsu.

2. Penahanan segera terhadap Kades, guna mencegah intimidasi saksi dan penghilangan barang bukti.

3. Perlindungan khusus bagi saksi kunci (Sekdes dan keluarganya) yang berani membongkar kasus ini.

Rakyat Menunggu Nyali Aparat

Kasus Lubuk Layang Ilir telah menjadi ujian serius bagi kredibilitas hukum di Sumatera Selatan.

Jika aparat terus diam, rakyat akan menilai bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Kini semua mata tertuju ke Polda Sumsel, apakah berani membongkar mafia anggaran desa ini, atau ikut terkubur dalam lumpur permainan kekuasaan.**(Tim Redaksi / Investigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *