Proyek Jalan Desa Plumbon Gagal, Rp300 Juta Dipertanyakan

NASIONAL990 Dilihat

Derapperistiwa.id | Kebumen,

Proyek pembangunan jalan makadam di Dukuh Slepi, Desa Plumbon, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, menjadi sorotan warga. Program yang dibiayai melalui Dana Desa (DD) tahun 2024 itu disebut gagal mencapai hasil sesuai rencana, meskipun telah menghabiskan anggaran sekitar Rp300 juta. (28/10/25).

Jalan yang seharusnya menjadi akses utama pertanian kini rusak dan tidak dapat difungsikan dengan baik. Warga menilai, kegagalan proyek tersebut merupakan bentuk kelalaian dalam pengawasan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan desa.

Tahapan dan Permasalahan Proyek

Pada tahap pertama DD 2024, Pemerintah Desa Plumbon mencairkan anggaran sekitar Rp149 juta untuk pembangunan awal.

Namun, material yang digunakan disebut tidak sesuai spesifikasi. Jalan yang dibangun menjadi rapuh dan cepat rusak.

Kemudian pada tahap kedua, dana tambahan sebesar Rp149 juta kembali dicairkan untuk melanjutkan pekerjaan dengan material yang sama. Hasilnya pun tidak jauh berbeda, jalan kembali rusak sebelum digunakan masyarakat.

Warga menyebut total dana sekitar Rp300 juta tersebut belum menunjukkan hasil nyata yang bermanfaat bagi desa.

Dugaan Pengulangan Anggaran di Tahun 2025

Yang menjadi perhatian berikutnya, proyek yang gagal pada tahun 2024 itu disebut kembali masuk dalam APBDes 2025.

Langkah ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga, yang menganggap kebijakan tersebut justru berpotensi mengulangi kesalahan sebelumnya.

Tanggapan dan Tuntutan Warga

Sejumlah warga Dukuh Slepi meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk melakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa tahun 2024, termasuk menelusuri proses pengadaan material dan pelaksanaan proyek.

Mereka juga meminta agar anggaran lanjutan di tahun 2025 dibatalkan sampai ada kejelasan dan pertanggungjawaban atas dana sebelumnya.

“Harus ada keadilan bagi desa kami. Uang rakyat jangan sampai hilang tanpa hasil,” ujar salah seorang warga dengan nada tegas.

Dorongan Transparansi dan Akuntabilitas

Kegagalan proyek ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak agar pengelolaan Dana Desa dilakukan dengan lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil.

Warga berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di tahun-tahun berikutnya. **(Redaksi | PERS KEADILAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *