Polres Kampar Sikat Perambah Hutan Bukit Bungkuk, Kapolsek Tegaskan: Tak Ada Ampun Perusak Alam!

POLRI229 Dilihat

Derapperistiwa.id | Kuok,

Aksi tegas ditunjukkan jajaran Polres Kampar terhadap perusakan lingkungan di kawasan Cagar Alam Bukit Bungkuk, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar. Melalui patroli gabungan Smart Patroli, aparat bersama BKSDA Riau menggempur aktivitas pembukaan lahan ilegal yang nekat dilakukan di kawasan konservasi tersebut, Rabu (05/11/2025).

Kegiatan yang berpusat di Kantor BKSDA Resort Kampar ini dihadiri Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Bidang II BBKSDA Riau, Zulmi Gusrul, S.Pi, Kepala Resor Wilayah Kampar, M. Hendri, S.H, serta unsur Babinsa se-Kecamatan Kuok, Bhabinkamtibmas Polsek Bangkinang Barat, MMP, dan perwakilan masyarakat setempat.

Sasaran patroli difokuskan ke Simpang Kaladang Desa Merangin, lokasi di mana tim menemukan pembukaan lahan ilegal oleh warga atas nama Farida Syarif, yang menanam sawit di kawasan Cagar Alam seluas sekitar 5 hektare.

Tanpa kompromi, tim gabungan langsung menindak di lapangan dengan memusnahkan seluruh tanaman sawit ilegal, lalu melakukan penanaman pohon MPTS (Multi Purpose Tree Species) sebagai langkah pemulihan kawasan.

Kapolsek Bangkinang Barat Ipda Rully Chairullah menegaskan bahwa pihaknya akan terus berada di garis depan melindungi kawasan hutan dari segala bentuk perusakan.

“Kami tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang merusak alam. Hutan ini warisan anak cucu, bukan untuk dirusak demi kepentingan pribadi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa komitmen menjaga kelestarian lingkungan bukan sekadar slogan, tapi akan terus diwujudkan dalam aksi nyata.

“Menjaga hutan berarti menjaga masa depan. Kami berdiri di barisan terdepan untuk melindungi Bukit Bungkuk dari tangan-tangan rakus,” ujarnya.

Kegiatan pemusnahan dan penanaman kembali akan dilanjutkan pada hari berikutnya, dengan pengawasan ketat aparat dan BKSDA. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.**

Editor : Pajar Saragih / Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *