Operasi Gabungan Sapu Gundul Galian C Ilegal Salo Timur

POLRI520 Dilihat

Derapperistiwa.id | Salo, Kampar 

Polres Kampar bersama Kodim 0313/KPR kembali menunjukkan taringnya. Operasi gabungan yang digelar pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB menyasar aktivitas Galian C ilegal di Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar. Penindakan ini dilakukan sebagai respons keras terhadap maraknya pengerukan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

 

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menegaskan bahwa tim di lapangan hanya menemukan satu unit excavator tanpa operator. “Pemilik alat sedang dalam penyelidikan. Tidak ada kompromi bagi pelaku Galian C ilegal di wilayah hukum kami,” tegasnya.

 

Kasat menambahkan bahwa Kabupaten Kampar kini menjadi salah satu wilayah dengan tingkat aktivitas Galian C tak berizin yang mengkhawatirkan. “Kami minta masyarakat jangan takut. Laporkan setiap aktivitas Galian C ilegal. Polisi akan bertindak cepat, keras dan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

 

Operasi gabungan ini dipimpin Kanit Tipidter IPTU Hermoliza bersama tiga anggota Satreskrim Polres Kampar. Dari pihak TNI, turut bergabung anggota Intel Kodim 0313/KPR Serka Rahmad Nur, Sertu Dedi, dan Provost Kodim Serda Yulistiawan.

 

Tim bergerak menyisir lokasi galian tanah urug di Salo Timur setelah menerima laporan adanya aktivitas ilegal menggunakan alat berat. Sesampainya di lokasi, benar ditemukan excavator, namun tanpa operator dan tanpa aktivitas pengerukan.

 

Meski tak menemukan pekerja di lapangan, tindakan ini disebut sebagai langkah awal untuk memutus jaringan pelaku tambang ilegal di kawasan Kampar. “Kami tidak akan berhenti. Semua akan kami bongkar sampai tuntas,” pungkas Kasat.**(Pajar Saragih).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *