Skendal Busuk DPRD Mukomuko Menghina Jurnalis dan Polri Terbongkar!!

NASIONAL492 Dilihat

Derapperistiwa.id | Mukomuko,

Aroma paling busuk dari permainan kotor politik–media–penegak hukum pecah ke permukaan setelah sebuah rekaman telepon berdurasi 6 menit 25 detik viral dan mengguncang Mukomuko. Percakapan itu memperlihatkan tindakan keji seorang Anggota DPRD Mukomuko dari PDIP yang secara terang-terangan memesan berita kepada seorang oknum wartawan bernama DORI untuk menyerang seorang oknum Polisi berinisial TRS. Rabu,26 November 2025

 

Motifnya bukan untuk memperjuangkan keadilan, bukan pula untuk membongkar kepentingan publik,melainkan murni dendam busuk pribadi.

 

Anggota dewan tersebut, yang juga dikenal sebagai mantan pemilik tambang ilegal galian C, secara vulgar mengakui kekesalannya karena sering diperiksa Polres. Ia ingin membalas dengan memanfaatkan wartawan bayaran untuk mengeksekusi pemberitaan pesanan.

 

Lebih parah lagi, oknum Polisi TRS yang menjadi sasaran serangan berdalih membela hukum, namun justru dituding mem-backup tambang ilegal, menyuplai alat berat, dan memanfaatkan institusi untuk bisnis gelap PT Pasopati serta pihak lainnya di wilayah hukum Polres Mukomuko. Ini bukan sekadar skandal,ini adalah simfoni kebusukan lintas profesi.

 

Jurnalis Diperkosa, Fakta Dijadikan Senjata Kotor

Dalam rekaman itu, fakta yang benar sengaja dijadikan peluru politik. Etika jurnalistik dicabik-cabik.Proses peliputan diperdagangkan seperti komoditas murahan.Wartawan DORI bahkan menerima instruksi untuk menghapus berita lain di sebuah media yang menyinggung si anggota dewan.

 

Sebagai imbalannya: uang transfer.

Tidak ada lagi kehormatan profesi, tidak ada integritas, tidak ada kode etik.Yang tersisa hanya transaksi, konspirasi, dan dosa moral berjamaah.

 

Anggota DPRD itu bahkan dengan pongah mengaku siap membawa laporan ke Propam Mabes Polri, seolah ia memiliki “rekanan besar” yang menunggu untuk mengeksekusi rencana jahatnya. Ia turut menyeret nama pejabat tinggi dengan mengaku telah “di-backup Wakapolda Bengkulu”. Klaim yang wajib diuji, ditelusuri, dan dibongkar.

 

Kutukan PRIMA: Penjahat Etika Harus Disingkirkan 

Deputi Bidang Pendidikan Pers Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA),

Pajar Saragih, meledak dalam kemarahan.Ia murka karena berita pesanan itu bahkan hampir lolos dan masuk ke jaringan redaksinya sendiri melalui perwakilan PRIMA di Sumatera Selatan.

“Ini penjebakan! Ini konspirasi memalukan yang merusak profesi wartawan. Pemesan dan pelaksana adalah penjahat etika yang harus disingkirkan dari ruang publik,” tegas Pajar Saragih.

Ia menegaskan bahwa PRIMA tidak akan membiarkan profesi jurnalis diinjak-injak oleh politisi dendam dan wartawan yang menjual nurani.

 

IWO Indonesia Membara:Tiga Serangkai Kejahatan Harus Diburu

Nada lebih keras disampaikan Wakil Ketua Umum IWOI, Ali Sofyan.Ia menyebut skandal ini sebagai tiga serangkai kejahatan negara:

1. Anggota DPRD PDIP yang punya dendam dan bisnis gelap

2. Oknum Polisi TRS yang diduga mem-backup galian C ilegal

3. Oknum wartawan yang menjual profesinya demi recehan

“Kami murka! Ketiganya adalah bandit yang merusak kepercayaan negara. Kami akan usut semuanya!” tegas Ali Sofyan.

Ia menuntut Kejagung, KPK, BPK, dan Kepolisian turun tangan mengurai seluruh jejaring bisnis kotor, potensi kerugian negara, aliran uang, hingga kemungkinan tindak pidana pencucian uang.

“Tidak ada ruang bagi bandit berjas maupun bandit pena,” tutupnya.

Sementara,Informasi yang berkembang menyebut Dori juga menjadi pengurus sebuah yayasan, namun hal ini belum terverifikasi.Yang jelas, rekaman menunjukkan ia mengkoordinir jurnalis untuk kepentingan transaksi kotor.Dan diminta agar Aparat penegak hukum wajib memeriksa dan menyita seluruh percakapan serta aliran dana terkaitnya.

 

Publisher – Red (PRIMA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *