Derapperistiwa.id | Kuantan Singingi,
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali diduga marak terjadi di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Kali ini, aktivitas tersebut terpantau di sekitar jalur pendakian Jirak Bedeng, tepatnya di Desa Tebing Tinggi, Dusun Jirak, Kecamatan Benai, kabupaten kuantan Singingi provinsi Riau.
Berdasarkan laporan masyarakat setempat, di lokasi tersebut diduga terdapat 12 rakit tambang darat yang beroperasi menggunakan mesin stingkai, beroperasi dekat pemukiman warga dan tidak begitu jauh dari kantor polsek setempat. Informasi ini disampaikan warga kepada awak media disertai bukti foto dan video aktivitas PETI yang terlihat sedang beroperasi pada Rabu, 24 Desember 2025.
Aktivitas PETI tersebut dinilai meresahkan masyarakat karena berpotensi merusak lingkungan serta berdampak negatif terhadap ekosistem sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti siapa pemodal atau pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan pertambangan ilegal tersebut. Awak media masih terus melakukan penelusuran dan pengumpulan informasi lebih lanjut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Benai, dapat segera menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.** Redaksi Tim







