Derapperistiwa.id | Bangkinang,
Kinerja tajam dan respons cepat Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar kembali menuai pengakuan. Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, menerima penghargaan dari pihak Indomaret atas keberhasilan mengungkap dan menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Indomaret Desa Suka Mulya, Kabupaten Kampar.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas langkah sigap dan profesional jajaran Reskrim Polres Kampar dalam membongkar aksi pembobolan yang meresahkan pelaku usaha ritel dan masyarakat setempat.
Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja terukur dan kolaboratif antara kepolisian dan pihak Indomaret.
“Menjaga rasa aman masyarakat adalah kewajiban kami. Keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi yang solid dan keterbukaan informasi dari pihak Indomaret,” tegas AKP Gian.
Ia menjelaskan, pelaku utama berinisial DKW berhasil diamankan setelah tim Reskrim melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan dan bukti yang dikumpulkan di lokasi kejadian.
“Kolaborasi yang baik dengan pihak ritel menjadi kunci. Tanpa itu, pengungkapan tidak akan secepat ini,” tambahnya.
AKP Gian menegaskan, penghargaan tersebut bukan sekadar simbol, melainkan cambuk moral bagi jajaran Reskrim Polres Kampar untuk terus meningkatkan kinerja dan ketajaman dalam mengungkap berbagai tindak kriminal di wilayah hukumnya.
“Apresiasi ini menjadi pengingat bahwa negara hadir dan hukum bekerja. Kami pastikan, kejahatan tidak akan diberi ruang di Kampar,” pungkasnya. (Ravi Oktaviansyah







