TANGKAP KABID DISKOMINPO SANTIK KAB. BEKASI RAMPOK UANG AWAK MEDIA

NASIONAL397 Dilihat

Derapperistiwa.id | Bekasi,

Ali Sopyan Relawan Rambo ( Rakyat Membela Prabowo ) kab. Bekasi angkat bicara terkait Pengaduan masyarakat kepada Inspektorat sehingga mengguncang kerjasama Media padaDiskominfo santik ,adapun Pengaduan tersebut menyoroti kegiatan hubungan masyarakat, media, dan kemitraan komunikasi pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Bekasi.

 

Dalam laporan itu disebutkan, pelaksanaan kerja sama media melalui sistem e-katalog diduga terjadi penayangan advertorial berulang atau Ganda tayang. Modusnya, media hanya dibayar untuk dua kali tayang , namun konten bisa muncul hingga empat kali tayang. Bahkan, ada kasus media yang hanya melakukan satu kali tayang, namun tercatat ditayangkan hingga empat kali. Hal tersebut di lakukan oleh gerombolan pejabat rampok sehingga Relawan Rambo Nusantara kab. Bekasi mendesak KPK.RI Untuk menangkap pejabat bangsat di lingkaran Pemda bekasi yang di duga keras sarat dengan pejabat koruptor. Yang mengangkangi program persiden RI ke 8 Prabowo Subianto

 

Ironisnya Pada Tahun Anggaran 2023, nilai anggaran mencapai Rp4.410.000.000 dengan realisasi Rp4.396.168.000. Namun, jika dihitung tanpa penayangan berulang, realisasi seharusnya hanya sekitar Rp1.113.030.000. Dugaan tayang berulang membuat nilai realisasi melonjak menjadi sekitar Rp2.833.825 .000

 

Hal serupa juga terjadi pada Tahun Anggaran 2024. Dari total anggaran Rp3.900.000.000 dengan realisasi Rp3.835.699.000 , jika dihitung tanpa tayang berulang, pembayaran diperkirakan hanya sekitar Rp1.250.869.000. Namun, akibat dugaan tayang berulang, realisasi mendekati Rp3.192.272.000.

Menariknya, pada Tahun Anggaran 2025, laporan menyebut tidak ditemukan lagi penayangan berulang dalam kerja sama media.

 

Masyarakat kini mendesak adanya audit menyeluruh dan transparansi penggunaan anggaran publik, guna memastikan pengelolaan dana daerah berjalan akuntabel dan bebas dari praktik penyimpangan.

 

Sementara itu Rhamdan Nurul Ikhsan Kabid Informasi Komunikasi Publik pada Diskominfosantik belum lama ini mengatakan itu hanya kesalahan tehknis saja.**

Published : Tim Redaksi PRIMA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *