Diduga Bela SPPG, Camat Tapung Hulu Beri Klarifikasi: “Saya Tidak Memihak, Itu Saran Evaluasi!”

PERISTIWA90 Dilihat

Derapperistiwa.id | Tapung Hulu,

Terkait pemberitaan mengenai dugaan keberpihakan terhadap pihak pengelola Satuan Pelayanan Pemakanan Bergizi (SPPG) Desa Sumber Sari, Camat Tapung Hulu, Nuryadi SE, akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Sebagai Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) tingkat kecamatan, ia menegaskan tidak ada niatan sedikitpun untuk membela pihak yang lalai.

 

Melalui penjelasan tertulisnya pada Selasa (21/04/2026), Nuryadi meluruskan maksud dari pernyataannya saat mediasi di SDN 016 Kusau Makmur. Menurutnya, statemen tersebut adalah bentuk saran teknis untuk mengantisipasi keteledoran di masa depan.

 

Nuryadi menerangkan bahwa sarannya mengenai penggunaan plastik pembungkus buah bertujuan agar jika terjadi kerusakan pada buah, tidak langsung merusak menu utama.

 

“Maksud saya, jika buah dibungkus plastik sesuai permintaan guru, kita bisa mengantisipasi jika ada keteledoran sortir buah yang busuk. Dengan dibungkus plastik, nasi tidak akan terkontaminasi oleh belatung sehingga nasi tetap bisa dimakan dan tidak terbuang percuma. Ini penjelasan saya, bukan memihak tapi memperbaiki sistem lewat evaluasi,” ujar Nuryadi.

 

Ia menekankan bahwa asumsi belatung berasal dari buah didasarkan pada dugaan awal saat penelitian di lokasi bersama pihak SPPG, dan dirinya. Strategi “bungkus plastik” tersebut dipandang sebagai solusi preventif agar kerugian kesehatan maupun material tidak meluas jika ditemukan item yang tidak layak.

 

Camat Tapung Hulu juga membantah dengan tegas jika kehadirannya di SDN 016 disebut sebagai upaya proteksi terhadap mitra pengelola. Ia menegaskan bahwa Satgas turun langsung justru untuk melakukan audit lapangan.

 

“Dari awal saya tidak memihak siapapun. Kalau memihak, tidak mungkin saya turun ke lapangan. Saya mau evaluasi agar kejadian tidak terulang. Harapannya, dengan buah dimasukkan plastik, seandainya (amit-amit) ada kejadian serupa, nasi masih aman dikonsumsi karena sumber masalah terlokalisir di dalam plastik,” tambahnya.

 

Nuryadi juga menitipkan pesan keras kepada seluruh unit SPPG di wilayah Kecamatan Tapung Hulu agar menjadikan kasus ini sebagai peringatan terakhir. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada awak media yang terus mengawal program nasional ini.

 

“Terima kasih atas kontrol Pers di Tapung Hulu yang membantu pengawasan. Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh SPPG di kecamatan kita agar bekerja sesuai standar,” pungkasnya.

 

Analisis Penutup Redaksi

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, hak jawab narasumber wajib diakomodir secara proporsional. Dan meski memiliki  bukti rekaman yang kongkrit saat mediasi berlangsung Namun, secara substansi, Insan Pers dan publik tetap menaruh harapan besar pada ketegasan Yayasan Ulul Al-Bab dan Satgas MBG Nasional.

 

Permintaan maaf dan klarifikasi teknis dari pihak kecamatan maupun pengelola tidak boleh menghapus fakta bahwa standar keamanan pangan siswa telah sempat terabaikan. Mengingat Program MBG adalah program prioritas nasional yang kini menjadi isu sensitif di mata rakyat, tindakan administratif yang nyata bukan sekadar pembelaan teknis adalah kunci utama untuk memulihkan kepercayaan orang tua siswa di Kabupaten Kampar.

 

(Penulis: Pajar Saragih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *