Derapperistiwa.id | Tapung Hulu,
Ruang gerak para budak narkotika di wilayah hukum Polsek Tapung Hulu kian terjepit. Kali ini, tim unit Reskrim menyikat dua pria yang diduga kuat tengah asyik bermain dengan “kristal haram” jenis sabu di Dusun III, Desa Sukaramai, Selasa dini hari (28/4/2026).
Operasi senyap yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Zulkarnaini ini berhasil mencokok IR (50) dan DE (44). Keduanya tak berkutik saat petugas mengepung posisi mereka di area belakang rumah pelaku IR sekitar pukul 00.10 WIB.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, melalui Kapolsek Tapung Hulu IPTU Riko Rizki Masri, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran gelap narkotika di Desa Sukaramai.
“Kami tidak memberi ruang bagi mereka yang mencoba merusak lingkungan dengan narkoba. Berdasarkan informasi akurat, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku,” tegas IPTU Riko.
Dalam penggeledahan yang dilakukan dengan teliti di kediaman pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan mereka antara lain Satu paket sabu (berat bruto 0,13 Gram),Satu set alat hisap (Bong),Plastik klip bening (diduga pembungkus),Dua buah mancis dan uang tunai Rp 170.000.
Meskipun barang bukti sabu yang ditemukan tergolong kecil, polisi tetap menerapkan pasal berlapis guna memberikan efek jera. Keduanya kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Tapung Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Keduanya terancam dijerat Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP). Kami akan kembangkan kasus ini untuk mencari tahu dari mana sumber barang haram tersebut mengalir,” tambah Kapolsek.
Saat ini, penyidik masih melakukan interogasi mendalam. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa barang bukti tersebut diakui sebagai milik pelaku. Polsek Tapung Hulu pun mengimbau warga untuk tetap proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga wilayah dari ancaman narkoba.(Pajar Saragih).













