Rakyat Kecil Menjerit, Laporan Pencurian di Polsek Bandar Huluan Mengendap Hampir Sebulan

HUKUM138 Dilihat

Derapperistiwa.id | Simalungun,

Kinerja aparat penegak hukum di wilayah hukum Polres Simalungun kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Penanganan kasus kriminal yang dinilai “jalan di tempat” memicu kekecewaan mendalam bagi warga kecil yang menjadi korban kejahatan.

Nasib apes ini dialami oleh Sulistio, warga Huta 9 Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Rumahnya dibobol maling pada 21 April 2026 lalu hingga menelan kerugian materiil mencapai Rp9.000.000,-. Ironisnya, hampir sebulan berlalu sejak dilaporkan resmi, terduga pelaku masih bebas menghirup udara segar.

 

Kasus ini sebenarnya telah dilaporkan secara resmi pada Kamis, 22 April 2026, dengan nomor laporan polisi: LP/B/151/IV/2026/SPKT/POLSEK Bandar Huluan/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara.

 

Kritik pedas mengalir karena lambatnya progres lapangan, padahal seluruh administrasi dan syarat hukum diklaim telah terpenuhi secara mutakhir. Korban bahkan telah menghadirkan dua orang saksi, dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pun sudah rampung disusun oleh penyidik Polsek Bandar Huluan, Aiptu Idris.

Dalam aksi pembobolan tersebut, pelaku berhasil menggasak sejumlah aset berharga milik korban, di antaranya 5 karung pupuk pertanian, 1 unit aki kendaraan, 1 unit alat pengolah air, serta 4 ekor burung murai batu yang bernilai tinggi.

Sulistio tidak dapat menyembunyikan rasa kecewa dan kepasrahannya atas lambannya respons dari korps bhayangkara setempat.

 

“Semua bukti, saksi, dan berkas BAP sudah lengkap dan sah di mata hukum. Saya hanya berharap keadilan ditegakkan secepatnya. Jangan sampai laporan masyarakat kecil seperti kami ini hanya menjadi tumpukan kertas tanpa ada tindakan nyata di lapangan,” cetus Sulistio dengan nada getir saat ditemui di kediamannya, Senin (18/5/2026).

 

Kejanggalan dan lambatnya penanganan kasus ini kian benderang ketika pada Senin, 11 Mei 2026, Sulistio sempat memergoki dua pria mencurigakan yang nekat menyusup ke pekarangan rumahnya.

Saat ditegur, salah satu pria berdalih sedang memanen buah sawit milik PT. Moeis. Namun, karena gerak-gerik mereka identik dengan pola hilangnya barang-barang sebelumnya, Sulistio langsung mencecar mereka mengenai 5 karung pupuk miliknya yang raib.

Bukannya panik, pria yang diketahui berinisial K yang diduga kuat terlibat justru merespons dengan nada acuh tak acuh dan memberikan alasan yang berbelit-belit.

 

Sikap kontras ditunjukkan oleh pihak otoritas saat dikonfirmasi mengenai lambatnya penangkapan pelaku. Kapolsek Bandar Huluan, Iptu Patar Banjar Nahor, saat dihubungi awak media melalui pesan singkat WhatsApp hanya memberikan jawaban normatif dan singkat.

 

“Masih dalam proses,” tulis Iptu Patar Banjar Nahor singkat.

 

Jawaban dingin dan minim progres ini memicu desakan dari masyarakat Nagori Bandar Tinggi. Warga mendesak Polsek Bandar Huluan tidak “masuk angin” dan segera mengusut tuntas kasus ini hingga menangkap pelaku. Penuntasan kasus ini dinilai taruhan penting demi mengembalikan rasa aman warga serta menjaga kredibilitas institusi Polri di mata masyarakat bawah.**(Pajar Saragih / Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *