Rambo Desak Polda Jabar Usut Dugaan Pembunuhan Berencana

HUKUM475 Dilihat

Derapperistws.id | Bogor,

Relawan Rambo Nusantara menyampaikan desakan kepada jajaran Polda Jawa Barat agar segera menindaklanjuti laporan dugaan penculikan, penganiayaan berat, dan indikasi perencanaan pembunuhan terhadap dua orang warga di wilayah Kabupaten Bogor.

 

Ali Sopyan, yang mengaku sebagai relawan Rambo Nusantara (Rakyat Membela Prabowo), meminta aparat penegak hukum bergerak cepat dan profesional untuk mengungkap peristiwa yang disebutnya melibatkan sejumlah orang, termasuk seorang mantan kepala desa berinisial H.H., yang pernah menjabat di Desa Mekarwangi, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.

 

Menurut keterangan yang dihimpun dari pihak pelapor, peristiwa bermula dari transaksi tukar tambah atau oper kredit kendaraan antara korban dan pihak terlapor. Dalam transaksi tersebut, satu unit mobil pikap ditukar dengan satu unit truk engkel, disertai tambahan uang sebesar Rp5 juta dari pihak korban.

 

Namun, persoalan diduga muncul setelah transaksi berlangsung. Salah satu korban, berinisial E, disebut mengalami tindakan kekerasan secara bersama-sama oleh beberapa orang. Korban dikabarkan mengalami luka serius di bagian kepala dan tubuh akibat benda tumpul, hingga harus mendapatkan perawatan medis dengan sejumlah jahitan di bagian kepala.

 

Pihak relawan menyebut, dugaan kekerasan itu terjadi di dalam kendaraan saat korban dibawa menuju wilayah Mekarwangi. Bahkan, menurut keterangan yang beredar, terdapat dugaan adanya perintah untuk terus melakukan pemukulan terhadap korban.

 

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, tudingan tersebut masih sebatas pernyataan dari pihak pelapor dan belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebutkan namanya. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.

 

Ali Sopyan mendesak agar aparat Polda Jawa Barat segera melakukan penyelidikan menyeluruh, memeriksa seluruh pihak terkait, serta memberikan perlindungan kepada para korban.

 

“Kami meminta penegakan hukum dilakukan secara transparan dan profesional. Jika benar terjadi tindak pidana berat, maka para pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Sementara itu, awak media masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan tersebut guna memperoleh keterangan berimbang.

Publisher : Tim Redaksi PRIMA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *