Proyek Lapangan Voli Desa Sungai Agung Mangkrak: Bau Amis Minim Transparansi di Kampar

DAERAH, RIAU125 Dilihat

Derapperistiwa.id | Tapung, Kampar-

Janji manis pembangunan fasilitas olahraga bagi warga Desa Sungai Agung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, berujung menjadi monumen mangkrak. Proyek lapangan bola voli yang didanai uang negara tersebut kini telantar tak berakar sejak tahun anggaran 2025 hingga memasuki pertengahan 2026.

 

Bukan sekadar lambat, proyek ini ditengarai sengaja dibiarkan “gelap”. Berdasarkan investigasi lapangan, tidak ditemukan adanya papan informasi proyek,sebuah kewajiban mutlak yang diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah.

 

“Dari awal kami masyarakat tidak pernah tahu ini anggarannya berapa, siapa pelaksananya, dan kapan selesai. Sampai sekarang lapangannya pun terbengkalai,” ungkap salah seorang warga Desa Sungai Agung yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.

 

Sengkarut proyek ini kian menyorot perhatian publik setelah diketahui bahwa pengerjaan lapangan bola voli tersebut berjalan di bawah kendali “Ahmadi”, yang saat itu menjabat sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Sungai Agung.

 

Ironisnya, Ahmadi bukanlah orang baru di dunia olahraga dan pemerintahan. Ia diketahui merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) aktif yang saat ini berdinas sebagai salah satu Kepala Seksi (Kasi) di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kampar.

 

Keterlibatan seorang pejabat dinas pemuda dan olahraga dalam proyek fasilitas olahraga desa yang justru berakhir mangkrak ini memicu kritik pedas dari masyarakat. Publik menilai, sebagai pejabat di lingkungan Dispora, yang bersangkutan seharusnya memberikan contoh tata kelola dan mutu pengerjaan infrastruktur olahraga yang profesional, bukan malah meninggalkan proyek dalam kondisi terbengkalai.

 

Ketidakberesan tata kelola anggaran di Desa Sungai Agung ini tampaknya bukan sekadar desas-desus warga. Informasi yang dihimpun tim redaksi menyebutkan bahwa Inspektorat Kabupaten Kampar telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan khusus.

 

Langkah darurat bahkan telah diambil: pihak Inspektorat dikabarkan menghentikan sementara seluruh aktivitas pengerjaan proyek tersebut. Intervensi langsung dari lembaga pengawas internal pemerintah ini menjadi sinyal kuat bahwa ada indikasi pelanggaran administratif maupun potensi kerugian negara yang bersifat serius dalam tubuh proyek yang dikerjakan pada masa kepemimpinan Pj Kades tersebut.

 

Kondisi fisik lapangan saat ini terpantau memprihatinkan. Sejumlah struktur bangunan dibiarkan terbengkalai, menjadi simbol nyata dari apa yang disebut warga sebagai “gagalnya perencanaan dan lemahnya pengawasan”.

 

Masyarakat kini mendesak agar kasus ini tidak hanya berhenti di meja pemeriksaan Inspektorat, melainkan diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.

 

“Kalau memang ada dugaan penyimpangan, aparat penegak hukum (APH) harus segera turun tangan. Jangan sampai uang rakyat habis menguap, tapi fasilitasnya tidak bisa dipakai,” tegas warga lainnya. (Pajar Saragih / Tim Redaksi).

Bersambung……..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *