Slogan ‘Zero Kriminalitas’ Kampung ATM Bukit Kemuning adalah Solusi Nyata Keamanan Tidak Sekadar Gimmick Seremonial

POLRI64 Dilihat

Derapperistiwa.id | Kampar,

Di tengah sorotan publik terhadap efektivitas penegakan hukum di tingkat akar rumput, Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar resmi mendeklarasikan diri sebagai “Kampung ATM” (Aman, Tertib, dan Madani). Melalui spanduk besar yang terpampang di gerbang desa, wilayah ini secara berani mengklaim komitmen radikal: “Zero Kriminalitas, Zero Narkoba, dan Zero Paham Radikalisme”.

 

Namun, di balik narasi megah “serba nihil” pelanggaran hukum tersebut, publik tentu layak bertanya, Apakah deklarasi ini didukung oleh instrumen penegakan hukum yang konkret jangka panjang, ataukah sekadar seremonial musiman di atas kertas untuk menyambut kedatangan pejabat korps Bhayangkara?

 

Acara peresmian yang berlangsung pada Jumat malam (12/06/2026) di depan Pos Kamling setempat dihadiri langsung oleh Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan, S.SIK. Dalam sambutannya, Kapolres tidak menampik bahwa tantangan terbesar saat ini adalah realitas Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yang dinamis. Ia secara tegas mengingatkan bahwa pemberantasan kriminalitas, khususnya mata rantai peredaran narkotika, tidak bisa diselesaikan hanya dengan retorika spanduk.

 

“Saya ucapkan terima kasih atas sambutan masyarakat Tapung Hulu, khususnya Desa Bukit Kemuning. Adapun maksud dan tujuan kami adalah menyampaikan Harkamtibmas. Tak hanya itu saja, mari kita bersama-sama mengantisipasi terjadinya tindak kriminal, termasuk tentang peredaran narkotik,” ujar AKBP Boby Putra Ramadhan di depan warga yang memadati area acara.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kampar melayangkan apresiasi terhadap kinerja Kapolsek Tapung Hulu. Ia menilai kepemimpinan di tingkat sektor itu berhasil menciptakan “gebrakan” nyata yang memadukan program strategis kepolisian dengan pendekatan keagamaan masyarakat. Sinergi ini dinilai krusial untuk mengisi ruang-ruang kosong yang kerap kali gagal disentuh oleh hukum formal.

 

Di sisi lain, nuansa pragmatis hubungan vertikal antara pemerintah desa dan kepolisian sempat mengemuka. Kepala Desa Bukit Kemuning Samiren dalam pidatonya secara terbuka menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Kampar atas bantuan personal berupa 15 sak semen untuk pembangunan Masjid A’s Sa’adah. Kendati bernilai positif secara sosial-keagamaan, potret bantuan fisik dari pejabat kepolisian saat acara seremonial seperti ini kerap kali menjadi sorotan para pengamat karena tipisnya batas antara filantropi institusional dan diplomasi citra di wilayah hukum setempat.

 

Menyadari zaman telah bergeser ke arah digitalisasi yang ketat, AKBP Boby melontarkan pesan penutup yang cukup menohok bagi internal institusinya. Ia menegaskan bahwa ruang gelap bagi oknum aparat yang nakal atau tidak profesional kini semakin dipersempit oleh pengawasan publik berbasis teknologi.

 

“Zaman sekarang ini adalah zaman teknologi. Jika ada personel yang dalam melakukan tugas tidak sesuai, maka masyarakat dapat langsung menghubungi melalui Aplikasi 110. Sehingga dalam menjalankan tugasnya, dapat dilakukan secara transparan,” tegas Kapolres Kampar, sebuah pernyataan yang mengindikasikan tantangan balik bagi masyarakat untuk berani melapor jika menemukan penyimpangan aparat di lapangan.

 

Ujian pertama terhadap jargon “Zero Kriminalitas” desa tersebut langsung mencuat pada sesi tanya jawab. Warga tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk membongkar kegelisahan utama mereka yang selama ini seperti api dalam sekam: ancaman laten peredaran dan cara mengantisipasi Judi Online (Judol) yang merusak ekonomi keluarga.

 

Merespons kegentingan tersebut, Kapolres Kampar memaparkan strategi normatif versi kepolisian. Ia menekankan bahwa polisi tidak akan mampu bergerak sebagai ‘pemadam kebakaran’ tunggal tanpa adanya kerja sama intelijen ruang publik dari masyarakat. Kapolres meminta komitmen total warga untuk memutus suplai informasi dan ruang gerak para pelaku judi daring di lingkungan keluarga dan desa, serta meminta masyarakat bekerja sama dalam melakukan pemberantasan secara total.

 

Sebagai simbol penguatan basis keamanan sipil, acara diakhiri dengan penyerahan Pin 110 secara simbolis kepada Kepala Desa Bukit Kemuning Samiren, Ketua Insan Pers Keadilan Pajar Saragih,dan Petugas Linmas setempat.

 

Kehadiran perwakilan pers dalam penerimaan simbol pengawasan ini menegaskan posisi media sebagai pilar keempat demokrasi yang diharapkan ikut mengawal transparansi operasional kepolisian ke depan.

 

Tak hanya simbol pengawasan, upaya mitigasi lingkungan juga disisipkan melalui penyerahan bibit pohon matoa oleh Kapolres Kampar untuk mendukung Program “Green Policing”. Langkah ekologis ini diharapkan menjadi analogi bahwa keamanan, layaknya pohon, membutuhkan perawatan akar yang kuat dari seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah tumbang oleh badai kriminalitas modern yang kian canggih. (P.S).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *