Derapperistiwa.id | Pekanbaru,
Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, turun langsung menjenguk Supriadi, Sekretaris PKC PMII Riau yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau usai menjadi korban dalam perkara dugaan pengeroyokan, Senin (6/7/2026).
Kunjungan tersebut tidak hanya menjadi bentuk empati kepada korban dan keluarga, tetapi juga menjadi sinyal bahwa Polda Riau memberi perhatian serius terhadap penanganan perkara yang menjadi perhatian publik tersebut.
Di ruang perawatan, Kapolda berbincang langsung dengan korban dan keluarga untuk memastikan kondisi kesehatannya sekaligus memberikan dukungan moril. Ia juga memastikan korban memperoleh pelayanan medis secara maksimal selama menjalani perawatan.
Dalam kesempatan itu, Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana kekerasan harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu.
“Kami turut prihatin atas kejadian yang dialami saudara Supriadi. Hari ini saya datang untuk memastikan kondisi beliau sekaligus memberikan dukungan kepada keluarga. Yang paling penting, saya ingin menegaskan bahwa Polda Riau berkomitmen mengusut tuntas perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan,” tegas Kapolda.
Menurutnya, penyidik saat ini masih bekerja mengumpulkan alat bukti, memeriksa para saksi, serta melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap secara utuh fakta hukum dalam perkara tersebut.
Kapolda juga menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan dilakukan berdasarkan alat bukti dan fakta yang diperoleh penyidik.
“Siapa pun yang nantinya terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada perlakuan khusus dan tidak ada yang kebal hukum. Kami meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional, independen, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Kapolda turut mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar proses penegakan hukum dapat berlangsung tanpa gangguan.
“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap perkara ini. Karena itu kami memastikan proses hukumnya berjalan secara serius dan profesional. Mari bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” katanya.
Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Riau AKBP dr. Parluhutan Sitindaon menyampaikan bahwa korban telah memperoleh penanganan medis sejak pertama kali tiba di Rumah Sakit Bhayangkara.
“Saat ini kondisi umum pasien dalam keadaan stabil dan sadar. Tim dokter masih terus melakukan observasi serta memberikan perawatan sesuai kondisi medis yang dialami pasien agar proses pemulihannya berjalan optimal,” jelasnya.
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Sekretaris PKC PMII Riau tersebut kini masih dalam proses penanganan penyidik Polda Riau. Kepolisian menegaskan setiap perkembangan perkara akan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, serta alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Pajar Saragih).













