Jejak Pelarian Terendus, Buronan Sel Kampar Ditangkap

KRIMINAL4845 Dilihat

Derapperistiwa.id | Kampar,

Pelarian panjang seorang tahanan yang sebelumnya meloloskan diri dari sel tahanan Mapolres Kampar akhirnya berakhir. Setelah sekitar 16 bulan menjadi buronan, JA (41) diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Kampar di sebuah rumah warga di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

L

 

JA diamankan pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan pria yang disebut penyidik sebagai salah satu figur utama dalam peristiwa kaburnya 11 tahanan dari sel tahanan Mapolres Kampar pada 14 Mei 2025.

 

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata membenarkan penangkapan tersebut.

 

Menurut keterangan kepolisian, JA ditemukan bersembunyi di rumah milik warga di Desa Pantai Cermin. Lokasi tersebut berada tidak jauh dari wilayah asalnya, Desa Pancuran Gading, Kecamatan Tapung.

 

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan JA tanpa perlawanan berarti.

 

Penangkapan itu sekaligus mengakhiri pencarian terhadap JA yang selama ini masuk dalam daftar pencarian polisi terkait perkara kaburnya para tahanan tersebut.

 

Diduga Direncanakan Sejak Sebulan Sebelumnya

Dari pemeriksaan awal, penyidik memperoleh keterangan bahwa aksi pelarian tersebut diduga telah dipersiapkan sebelumnya.

 

JA, berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, mengaku menerima gergaji besi dari seseorang berinisial GT. Alat tersebut diduga digunakan untuk merusak atau menggergaji bagian ventilasi besi sel sebelum para tahanan melarikan diri.

 

Dalam pelarian, JA juga diduga mengambil sepeda motor Honda Beat warna hitam milik orang lain untuk digunakan sebagai sarana meloloskan diri.

 

Setelah meninggalkan wilayah Kampar, JA disebut melarikan diri hingga ke Kota Palembang, Sumatera Selatan. Setelah beberapa waktu berada di luar daerah, ia kemudian kembali ke wilayah Kampar dan diduga memilih bersembunyi di kawasan Tapung.

 

Kasat Reskrim Polres Kampar AKP I Gede Yoga Eka Pranata mengatakan penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa tersebut, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain.

 

“JA merupakan salah satu yang kami dalami sebagai pihak utama dalam peristiwa kaburnya 11 tahanan pada 14 Mei 2025. Selama proses pencarian, kami terus melakukan upaya untuk menemukan keberadaannya,” ujar I Gede Yoga.

 

Ia menambahkan, keterangan mengenai pemberian gergaji besi oleh seseorang berinisial GT juga menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

 

“Perencanaan diduga dilakukan selama sekitar satu bulan. Kami juga masih menelusuri pihak yang disebut memberikan alat bantu serta kemungkinan adanya pihak lain yang membantu proses pelarian,” katanya.

 

Pelarian Berakhir di Tapung

Menurut kepolisian, keberhasilan mengamankan JA merupakan hasil pengembangan informasi mengenai keberadaannya.

 

Setelah sekitar 16 bulan berpindah dan menghindari pencarian, keberadaan JA akhirnya terdeteksi di wilayah Kecamatan Tapung.

 

Polisi menegaskan proses penyidikan belum berhenti pada penangkapan JA. Penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga membantu sebelum, saat maupun setelah terjadinya pelarian.

 

“Sejauh apa pun seseorang berusaha menghindari proses hukum, pencarian tetap kami lakukan. Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi mengenai keberadaan buronan untuk menyampaikannya kepada kepolisian,” tegas I Gede Yoga.

 

Berhadapan dengan Perkara Berlapis

Setelah diamankan, JA selanjutnya menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain perkara yang sebelumnya membuatnya menjadi tahanan, penyidik juga akan mendalami dugaan tindak pidana lain yang muncul selama proses pelarian.

 

Di antaranya dugaan keterlibatan dalam perencanaan pelarian tahanan serta dugaan pengambilan kendaraan bermotor sebagaimana keterangan awal yang disampaikan penyidik.

 

Sementara itu, identitas dan keberadaan GT yang disebut dalam pemeriksaan awal masih didalami oleh kepolisian. Demikian pula kemungkinan adanya pihak lain yang diduga membantu pelarian.

 

Dengan tertangkapnya JA, pengejaran terhadap salah satu tahanan yang melarikan diri tersebut memasuki babak baru. Polisi kini memiliki kesempatan untuk mengurai lebih jauh bagaimana pelarian 11 tahanan tersebut direncanakan, siapa saja yang diduga terlibat, serta bagaimana para tahanan dapat meloloskan diri dari sel Mapolres Kampar.

 

Proses hukum terhadap JA selanjutnya akan menentukan pertanggungjawaban pidana berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan yang diperoleh kepolisian.** (Pajar Saragih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *