KETUA UMUM APJI D. SILALAHI IMBAU BUPATI BEKASI SEGERA TUNTASKAN TUNTUTAN AKSI DEMO 15 OKTOBER 2026

NASIONAL143 Dilihat

Derapperistiwa.id | Bekasi,

Ketua Umum Asosiasi Profesional Jurnalis Indonesia (APJI), D. Silalahi, mengimbau Bupati Bekasi agar segera menindaklanjuti dan menyelesaikan tuntutan yang disampaikan dalam aksi demonstrasi pada Kamis, 15 Oktober 2026.

L

D. Silalahi menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui aksi unjuk rasa merupakan bagian dari hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Oleh karena itu, setiap tuntutan yang disampaikan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, penyampaian aspirasi melalui demonstrasi hendaknya menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk melakukan evaluasi, membuka ruang dialog, serta mencari solusi konkret atas persoalan yang menjadi perhatian para peserta aksi.

“Kami mengimbau Bupati Bekasi agar segera menindaklanjuti dan menyelesaikan tuntutan yang disampaikan dalam aksi demonstrasi pada 15 Oktober 2026. Aspirasi masyarakat jangan sampai berhenti hanya pada kegiatan demonstrasi, tetapi harus diikuti dengan langkah nyata, kejelasan tindak lanjut, dan penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar D. Silalahi.

Ia juga meminta agar pemerintah daerah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan penanganan setiap tuntutan, termasuk langkah yang telah dilakukan, instansi yang bertanggung jawab, serta target waktu penyelesaiannya apabila memungkinkan.

Menurut D. Silalahi, keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah dengan masyarakat sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Apabila terdapat tuntutan yang membutuhkan proses administrasi, kajian, atau koordinasi lintas instansi, pemerintah diharapkan menjelaskan proses tersebut secara transparan kepada pihak-pihak terkait.

APJI, lanjutnya, mendorong penyelesaian persoalan melalui dialog yang konstruktif dan berlandaskan aturan hukum. Pemerintah daerah diharapkan tidak mengabaikan aspirasi masyarakat, melainkan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

“Harapan kami, Bupati Bekasi beserta jajaran terkait segera mengambil langkah konkret. Masyarakat membutuhkan kepastian mengenai tindak lanjut tuntutan yang telah disampaikan, bukan sekadar janji tanpa kejelasan,” tegasnya.

D. Silalahi menambahkan, penyelesaian tuntutan secara transparan dan terukur akan menjadi bukti bahwa pemerintah daerah membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan pengawasan jalannya pemerintahan.

Hingga rilis ini disusun, tanggapan resmi Bupati Bekasi maupun perkembangan penyelesaian tuntutan aksi 15 Oktober 2026 belum dicantumkan dalam bahan keterangan yang tersedia. Karena itu, klarifikasi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi tetap diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.

APJI berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi segera memberikan respons resmi serta menyampaikan perkembangan penyelesaian tuntutan tersebut kepada publik.**

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *