Pemdes Danau Lancang Bergerak! Azirman Kumpulkan Perusahaan dan Peron, Perbaikan Jalan 25 Kilometer Dijadwalkan 26 Oktober

DAERAH218 Dilihat

Derapperistiwa.id | Kampar,

Persoalan infrastruktur jalan membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar pembahasan. Pemerintah Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, mulai mengambil langkah dengan mengajak perusahaan dan pengelola peron yang berada di wilayah desa untuk bersama-sama memperhatikan kondisi jalan yang menjadi akses penting bagi masyarakat.

L

 

Langkah tersebut dibahas dalam rapat di Kantor Desa Danau Lancang, Selasa (20/10/2026), yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Danau Lancang, Azirman, serta dihadiri perwakilan perusahaan dan pengelola peron yang ada di desa tersebut.

 

Dalam rapat itu, dibahas rencana penanganan jalan dengan panjang sekitar 25 kilometer, yang dijadwalkan mulai dilaksanakan pada 26 Oktober 2026.

 

Jalan 25 Kilometer, Komitmen Harus Dibuktikan

 

Rencana tersebut menjadi perhatian penting bagi masyarakat. Pasalnya, jalan bukan hanya sarana penghubung antarlokasi, tetapi juga menunjang mobilitas warga, kegiatan ekonomi, dan kelancaran aktivitas usaha di wilayah Desa Danau Lancang.

 

Keterlibatan perusahaan dan pengelola peron dalam pembahasan ini diharapkan menjadi awal kerja sama yang konkret. Keberadaan berbagai kegiatan usaha di desa perlu berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap infrastruktur dan kepentingan masyarakat.

 

Namun, rencana perbaikan sepanjang 25 kilometer tentu membutuhkan persiapan, koordinasi, serta pembagian tanggung jawab yang jelas. Karena itu, hasil rapat diharapkan segera ditindaklanjuti dengan langkah teknis di lapangan.

 

Jangan sampai rencana hanya berhenti di atas meja rapat. Masyarakat membutuhkan tindak lanjut yang dapat dilihat dan dirasakan, terlebih ketika jadwal pelaksanaan sudah direncanakan secara jelas.

 

“Azirman Dorong Kerja Sama untuk Kepentingan Masyarakat”

 

Langkah Kepala Desa Azirman mengumpulkan perusahaan dan pengelola peron menunjukkan adanya upaya membangun koordinasi dalam menangani persoalan jalan di wilayahnya.

 

Ke depan, konsistensi seluruh pihak menjadi hal yang penting. Pemerintah desa diharapkan mengawal tindak lanjut rencana tersebut, sementara perusahaan dan pengelola peron diharapkan berpartisipasi sesuai kesepakatan dan kemampuan masing-masing.

 

Keterbukaan mengenai titik jalan yang akan ditangani, kesiapan alat dan material, serta perkembangan pelaksanaan juga penting agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana rencana tersebut berjalan.

 

Dengan demikian, kerja sama yang dibangun tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi dapat menghasilkan manfaat nyata bagi warga dan mendukung aktivitas ekonomirealisas

 

26 Oktober Menjadi Momentum Pembuktian

 

Kini, perhatian tertuju pada jadwal yang telah direncanakan, yakni 26 Oktober 2026. Rencana penanganan jalan sepanjang kurang lebih 25 kilometer tersebut diharapkan dapat direalisasikan sesuai hasil koordinasi dan kesiapan di lapangan.

 

Masyarakat tentu berharap seluruh pihak menjaga komitmen, mengutamakan kepentingan bersama, dan memastikan setiap langkah dilakukan secara terukur.

 

Sebab, ukuran keberhasilan bukan terletak pada banyaknya pihak yang hadir dalam rapat, melainkan pada tindak lanjut dan hasil nyata yang dapat dirasakan masyarakat.

 

Rapat sudah digelar, rencana sudah dibahas. Kini, masyarakat menunggu realisasi.

 

 

Sumber: pers keadilan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *