Derapperistiwa.id | Gorontalo,
Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo akhirnya memeriksa anggota dewan Wahyudin Moridu yang mendadak jadi bahan gunjingan publik setelah videonya beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Wahyudin dengan lantang menyebut dirinya hendak “merampok uang negara dan memiskinkan negara”. Ucapan provokatif itu sontak memantik amarah masyarakat.
Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, mengonfirmasi pemeriksaan dilakukan pada Jumat (19/9/2025). Hasilnya, Wahyudin mengakui bahwa dirinya memang orang dalam video viral itu. “Dia mengakui yang dalam video itu adalah dirinya,” tegas Fikram.
Lebih jauh, Fikram menyebut alasan yang bersangkutan hanyalah dalih klasik: mabuk berat akibat minuman keras. Bahkan, BK menemukan indikasi botol minuman keras di dalam mobil tempat video itu direkam. “Yang bersangkutan menyampaikan dari malam sebelumnya minum-minuman keras sampai besok paginya ke bandara masih dalam keadaan mabuk,” ujar Fikram.
Video berdurasi singkat itu memperlihatkan Wahyudin di dalam mobil Toyota bersama seorang wanita. Dengan nada enteng, ia menyebut sedang menuju Makassar memakai uang negara. Ucapannya makin liar ketika ia terang-terangan menyebut identitas dirinya: “Siapa ji? Wahyudin Moridu, anggota DPRD Gorontalo” sambil tertawa lepas.
Potongan video itu seketika meledak di berbagai platform media sosial, menuai kecaman keras dari publik yang menilai tindakannya sebagai bentuk pelecehan moral jabatan.
Aktivis antikorupsi, akademisi, hingga masyarakat luas mengecam keras. Mereka mendesak DPRD dan partai politik pengusung Wahyudin agar tidak tutup mata. “Kondisi mabuk bukan alasan. Publik merasa dilecehkan oleh perilaku tak bermoral itu,” tegas seorang aktivis antikorupsi Gorontalo.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menaungi Wahyudin kabarnya juga akan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi. Namun, hingga berita ini diterbitkan, partai belum mengeluarkan sikap resmi.
BK DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan akan menggelar rapat internal untuk memutuskan langkah lanjutan, mulai dari teguran tertulis, pemberhentian dari alat kelengkapan dewan, bahkan hingga rekomendasi pemecatan dari kursi DPRD apabila dinilai melanggar etika berat.
“Ucapan seorang anggota dewan tetap menuntut tanggung jawab moral, mabuk atau tidak. BK akan bertindak sesuai aturan,” tegas Fikram.
Hingga kini, Wahyudin Moridu belum buka suara kepada publik. Namun, skandal ini telah menampar wajah DPRD Gorontalo dan kembali mempertanyakan integritas wakil rakyat di mata publik.**(Pajar Saragih / Redaksi).







