SPBU Terawas Disorot, Dugaan Penimbunan Solar Menguat, Aparat Diminta Bertindak Tegas

NASIONAL713 Dilihat

Derapperistiwa.id | Musi Rawas, Sumsel,

Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU 24.316.93 Terawas (Bukit Beton), Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, kembali menuai sorotan tajam publik. Aktivitas mencurigakan di SPBU tersebut dinilai berpotensi merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.

 

Sorotan itu disampaikan Biro Cakra Buana Muratara. Kabiro Cakra Buana Muratara, M. Sunandi, kepada awak media, Minggu (8/2/2026), mengungkapkan bahwa SPBU Terawas diduga kuat menjadi lokasi penimbunan BBM bersubsidi dengan modus antrean kendaraan tertentu yang berulang.

 

“Indikasinya sangat terlihat. Antrean kendaraan mengular dari pagi hingga keesokan harinya dan hampir tidak pernah sepi. Bahkan kerap menyebabkan kemacetan di Jalan Lintas Sumatera,” ujar Sunandi.

 

Menurutnya, keluhan masyarakat terus berdatangan, terutama dari para pengendara yang kerap tidak kebagian BBM bersubsidi jenis solar akibat antrean panjang yang tidak wajar. Sunandi menilai pola antrean tersebut tidak lazim karena didominasi kendaraan yang sama.

 

“Yang antre itu-itu saja. Banyak kendaraan pengangkut batu bara dalam kondisi kosong, truk tanpa bak, dan kendaraan dengan ciri tertentu. Sangat jarang kendaraan umum lainnya,” tegasnya.

 

Atas kondisi tersebut, Cakra Buana Muratara mendesak aparat dan instansi terkait untuk segera melakukan pengawasan ketat dan pemeriksaan menyeluruh terhadap operasional SPBU Terawas.

 

“Kami meminta Pertamina, aparat penegak hukum, dan instansi berwenang untuk turun langsung. Jangan biarkan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini terus merugikan rakyat,” tambah Sunandi.

 

Namun situasi di lapangan justru memunculkan kekhawatiran lain. Seorang pria berinisial LAN, yang mengaku sebagai petugas keamanan di SPBU tersebut, diduga melontarkan pernyataan bernada intimidatif kepada pihak yang menyoroti aktivitas SPBU.

 

Pernyataan tersebut disampaikan dengan bahasa daerah Musi Rawas dan berisi keberatan atas pemberitaan serta peringatan agar tidak “mengganggu” SPBU Terawas. Pernyataan itu menimbulkan kekhawatiran terhadap kebebasan pers dan keselamatan pihak-pihak yang menjalankan fungsi kontrol sosial.

 

Sementara itu, M. Zakir, yang disebut sebagai anggota Brimob dan bertugas sebagai petugas keamanan di SPBU Terawas, saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa dirinya sedang dalam kondisi sakit sehingga tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

 

“Saya sedang sakit cacar, belum bisa beraktivitas,” ujarnya singkat.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen atau pengelola SPBU 24.316.93 Terawas (Bukit Beton) belum memberikan klarifikasi atau keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

 

Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dan instansi terkait. Penyaluran BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat luas, dan setiap dugaan penyimpangan wajib ditindak secara profesional, transparan, serta tanpa pandang bulu demi menjaga keadilan dan kepercayaan publik.**(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *