ATAS MINYAK BAWAH MINYAK, JALAN TAPUNG HULU HANCUR: “PAK GUBERNUR, TOLONG TURUN KE LAPANGAN!”

NASIONAL158 Dilihat

Derapperistiwa.id | Tapung Hulu,

Ironi kelam menyelimuti Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Wilayah yang dikenal kaya raya karena berdiri di atas ladang minyak bumi dan hamparan perkebunan kelapa sawit ini, nyatanya harus menelan pil pahit akibat kondisi infrastruktur jalan yang hancur lebur dan memprihatinkan.

Gerah dengan kondisi yang tak kunjung usai, Camat Tapung Hulu, Nuryadi, SE, langsung mengambil langkah tegas dengan mengumpulkan seluruh “pemangku kepentingan” dalam Rapat Koordinasi (Rakor) perbaikan jalan, baru-baru ini. Rapat darurat ini dihadiri oleh Dinas PUPR Provinsi Riau, PUPR Kabupaten, Forkopimcam (Kapolsek dan Danramil), para Kepala Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, pimpinan perusahaan setempat, serta awak media.

 

Sindiran Tajam Camat: Kaya Hasil Alam, Miskin Infrastruktur

Dalam pidatonya yang sarat akan kekecewaan namun tetap objektif, Camat Tapung Hulu Nuryadi secara blak-blakan menyuarakan jeritan hati warganya yang selama ini hidup dalam kepungan debu dan lumpur.

 

“Tapung Hulu ini bawah minyak, atas minyak. Banyak perusahaan sawit dan minyak bumi di sini, namun kondisi jalan kami masih sangat memprihatinkan. Kalau musim kemarau kami makan debu, kalau musim hujan kami berkubang lumpur,” ujar Nuryadi dengan nada getir.

Kondisi Jalan Sumber Sari – Sinamanenek saat ini.

Meski menyampaikan kritik pedas, Nuryadi tidak menafikan upaya yang telah berjalan. Ia tetap menyampaikan apresiasi kepada Kepala dan Staf UPT V PUPR Provinsi Riau serta sejumlah perusahaan yang belakangan mulai peduli.

 

“Kita tidak lupa berterima kasih. Berkat bantuan awal mereka, jalan yang semulanya membuat sepeda motor terpuruk, kini sudah fungsional dan bisa dilalui mobil. Walau begitu, ini belum maksimal. Masih ada sekitar 80 persen kondisi jalan yang berlubang karena kontur dan medan jalan Tapung Hulu yang memang ekstrem,” tambahnya.

 

Menanti Janji APBD Riau di Tengah Defisit

Infrastruktur Tapung Hulu seolah selalu menjadi “anak tiri” yang anggarannya terus tertunda. Padahal, usulan pengaspalan jalan selalu masuk dalam APBD PUPR Provinsi Riau, baik tahun anggaran 2025 maupun 2026.

 

Untuk tahun ini, sebenarnya telah dianggarkan pengaspalan sepanjang kurang lebih 3 kilometer. Namun, realisasinya masih terombang-ambing dan harus mengantre akibat kemampuan APBD Provinsi Riau yang dikabarkan tengah mengalami defisit.

 

“Kami sangat berharap pengaspalan tahun ini bisa diprioritaskan dan diwujudkan untuk Tapung Hulu. Mari kita kawal bersama-sama anggaran ini agar tidak menguap,” tegas Camat.

 

Rapat koordinasi yang berlangsung panas tersebut akhirnya melahirkan 7 poin kesepakatan krusial sebagai ultimatum bersama:

 

1.Penyiraman Debu: Penyiraman jalan berkala wajib tetap dilaksanakan untuk area jalan di Desa Sumber Sari.

 

2.Eksekusi Alat Berat: Perbaikan jalan yang berlubang akan dimulai serentak pada “Senin, 10 Juni 2026”, digerakkan secara sinergis oleh pihak perusahaan dan PUPR Provinsi Riau.

 

3.Perawatan Rutin: Perbaikan berkala berupa penimbunan jalan berlubang dan proses “grader” dilakukan minimal 1 atau 2 bulan sekali secara fungsional melihat kondisi lapangan.

 

4.Panggil Gubernur: PUPR Provinsi Riau diwajibkan menjadwalkan pertemuan khusus antara Bapak Gubernur Riau dengan perwakilan tokoh dan elemen masyarakat Tapung Hulu.

 

5.Komitmen Tanpa Henti: Perbaikan dan pemeliharaan jalan akan terus dilaksanakan secara kontinu sampai jalan tersebut benar-benar diaspal oleh PUPR Provinsi Riau.

 

6.Sanksi Perusahaan Pembangkang: Jika ada perusahaan yang abai dan mangkir dari kesepakatan ini, maka sanksi tegas akan diberlakukan sesuai poin-poin hukum yang disepakati dalam rapat.

 

7.Ancaman Blokade (Portal): Jika Pemerintah Provinsi Riau tetap tidak peduli dan gagal membangun aspal di jalan provinsi ini, maka “masyarakat akan memasang portal jalan sesuai tonase”, serta menuntut perusahaan di Tapung Hulu membangun jalan aspal mandiri melalui optimalisasi program Corporate Social Responsibility (CSR).

 

Pers dan Masyarakat Siap Kawal Total

Kondisi ini mendapat atensi penuh dari insan pers. Perwakilan dari Pers Keadilan menegaskan posisi media sebagai pilar keempat demokrasi yang tidak akan tinggal diam melihat penderitaan rakyat.

 

“Kami akan pantau, kawal ketat, dan dukung penuh realisasi dari ke-7 poin keputusan rapat perbaikan jalan ini. Jangan sampai kesepakatan ini hanya menjadi macan kertas di atas meja,” pungkasnya.

 

Kini, bola panas berada di tangan Pemerintah Provinsi Riau dan para petinggi perusahaan sawit serta minyak. Akankah jeritan “atas minyak bawah minyak” ini didengar oleh Gubernur, atau masyarakat terpaksa harus mengambil tindakan ekstrem demi keadilan infrastruktur? (Pajar Saragih).