Kejati Riau Bongkar Bahaya Perilaku Menyimpang

KEJAKSAAN486 Dilihat

Derapperistiwa.id | Pekanbaru,

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tak tinggal diam melihat fenomena sosial yang mengancam generasi muda. Melalui program Penerangan Hukum, Kejati Riau menggedor kesadaran hukum dan moral civitas akademika Poltekkes Kemenkes Riau, Kamis, 15 Agustus 2025.

Dalam kegiatan yang berlangsung di aula kampus tersebut, Tim Intelijen Kejati Riau membawakan materi yang membuka mata dan menampar nurani: “Hubungan Orientasi Seksual, Hak Asasi Manusia, dan Perilaku LGBT.”

Kegiatan dibuka oleh Direktur Poltekkes Riau, Rully Hervialni, SST. Bdn., M.Keb., M.H., yang mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kegiatan ini sebagai momen edukasi hukum yang langka dan penting.

Namun, atmosfer kegiatan berubah tegang ketika Kasi Penkum Kejati Riau, Zikrullah, S.H., M.H., membongkar data mencengangkan: 191 kasus HIV di Pekanbaru hingga pertengahan 2025, 82 di antaranya berasal dari kelompok homoseksual.

“Ini bukan soal pilihan pribadi. Ini ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat dan generasi bangsa. Kita tidak bisa pura-pura buta!” ujar Zikrullah lantang.

Materi inti disampaikan oleh Jaksa Fungsional Intelijen Kejati Riau, Sukatmini, S.H., M.H., yang secara lugas menjelaskan faktor penyebab perilaku LGBT, mulai dari faktor biologis, psikologis hingga lingkungan. Ia juga memaparkan dampak serius LGBT, seperti:

Risiko tinggi tertular HIV/AIDS,Potensi putus sekolah,Ancaman keamanan dan degradasi moral,Gangguan sosial di lingkungan

Dalam paparannya, Sukatmini juga menyampaikan bahwa pencegahan harus dimulai dari keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial, dengan pendekatan edukatif, spiritual, dan pendampingan mental.

“LGBT bukan tren. Ini penyakit sosial yang butuh intervensi kolektif. Diam adalah bentuk pembiaran!” tegasnya.

Kegiatan ini diikuti lebih dari 50 mahasiswa serta sejumlah pejabat Kejati Riau lainnya, seperti:

Desmirza Hanum, S.H. – Analis Hukum Intelijen

Tia Melysa Siagian dan Alfi Novriadi Lubis – Staf Intelijen

Dan seluruh Tim Penerangan Hukum Kejati Riau

Melalui kegiatan ini, Kejati Riau menegaskan komitmennya untuk turun langsung ke masyarakat, menyuarakan edukasi hukum, dan mengawal moralitas publik.

“Kami tidak akan tinggal diam saat generasi muda diseret dalam arus kebebasan yang menyesatkan,” pungkas Zikrullah.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh antusiasme peserta. Ini bukan sekadar penyuluhan, tapi peringatan keras agar bangsa tidak kehilangan arah.

Sumber : Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau,Kasi Penerangan Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *