GERAM! Emak-Emak Tapung Kepung Warung Remang-Remang, Pertanyakan Nyali APH Kampar

PERISTIWA167 Dilihat

Derapperistiwa.id | Kampar,

Gelombang kemarahan emak-emak di RT 020/RW 005 Desa Gading Sari, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, pada Kamis, 9 Juli 2026 akhirnya pecah. Gerah dengan maraknya aktivitas maksiat yang mengotori kampung mereka, puluhan ibu-ibu dari Empat Unsur Agama nekat turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi guna menuntut penutupan total enam kafe remang-remang yang nekat beroperasi di wilayah pemukiman warga.

 

Dengan membawa spanduk bernada kecaman keras, warga secara blak-blakan mempertanyakan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) di Kampar yang dinilai mandul dan tutup mata.

Ketiga Wanita tersebut diduga sebagai pelaku jasa Esek esek dan masih dibawah umur.

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, terdapat enam titik lokasi yang diduga kuat menjadi sarang prostitusi terselubung. Di antaranya adalah Cafe Queen yang diduga milik A, Cafe Paluta milik R, Karaoke Big Win milik T, Lesehan C, serta Cafe T.

Kondisi ini kian menyulut api kemarahan warga setelah ditemukannya berbagai fakta mengejutkan di lapangan. Di Cafe Paluta, warga mendapati sedikitnya empat orang wanita muda yang diduga kuat dipekerjakan sebagai wanita penghibur. Lebih miris lagi, muncul dugaan kuat bahwa Cafe Queen bahkan nekat menyediakan pelayanan yang melibatkan anak di bawah umur sebuah pelanggaran hukum berat yang menabrak undang-undang perlindungan anak.

 

Aksi protes ini sempat diwarnai ketegangan hebat ketika emak-emak menggeruduk Karaoke Big Win milik T. Pemilik usaha sempat melontarkan pembelaan dengan berdalih urusan isi perut jika usahanya ditutup.

Sontak saja, argumen tersebut langsung dipatahkan oleh warga. Bagi emak-emak, alasan ekonomi tidak bisa dijadikan pembenaran untuk menghalalkan bisnis lendir yang mengotori moral desa. Terlebih lagi, tempat hiburan milik T tersebut baru-baru ini sempat viral dan menjadi buah bibir negatif akibat insiden memalukan yang dikenal dengan kasus “sempak merah”.

 

Di tengah situasi yang kian memanas, kehadiran Kanit Intel Polsek Tapung di lokasi aksi justru menuai sorotan tajam. Alih-alih memberikan solusi konkret atau tindakan tegas penyegelan, pihak kepolisian setempat dinilai tidak bisa berbuat banyak dan hanya menyaksikan massa yang kian meradang.

Sikap pasif aparat di lapangan memicu kekecewaan mendalam bagi warga. Masyarakat kini menantang keberanian Kapolsek Tapung dan Kapolres Kampar dan Tim Yustisi Kampar: Apakah hukum akan ditegakkan demi kesucian desa, ataukah bisnis remang-remang ini akan dibiarkan terus menjamur di bawah hidung aparat? Warga menegaskan tidak akan mundur selangkah pun sampai seluruh kafe esek-esek tersebut ditutup permanen. (Pajar Saragih / Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *